Administrasi Kependudukan

  • Surat Keterangan Domisili
  • Surat Keterangan Kelahiran
  • Surat Keterangan Kematian
  • Surat Keterangan Pindah
  • Surat Keterangan Tidak Mampu
  • Surat Pengantar KTP
  • Surat Pengantar KK
  • Surat Keterangan Belum Menikah

Perizinan dan Usaha

  • Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil
  • Surat Keterangan Usaha
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  • Surat Izin Keramaian
  • Surat Izin Kegiatan Sosial
  • Surat Rekomendasi Izin Lingkungan
  • Surat Keterangan Tanah

Pelayanan Sosial

  • Bantuan Sosial untuk Lansia
  • Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Sembako dan Beras Miskin
  • Program Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Program Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  • Bantuan Bedah Rumah
  • Program Pemberdayaan Ekonomi
  • Layanan Konsultasi Sosial

Infrastruktur dan Lingkungan

  • Laporan Kerusakan Infrastruktur
  • Pengajuan Perbaikan Jalan
  • Layanan Air Bersih
  • Pengelolaan Sampah
  • Perawatan Saluran Irigasi
  • Pemeliharaan Fasilitas Umum
  • Program Penghijauan
  • Pengaduan Lingkungan

Kesehatan dan Pendidikan

  • Pelayanan Posyandu
  • Imunisasi Anak
  • Pemeriksaan Kesehatan Gratis
  • Program Gizi Buruk
  • Beasiswa Pendidikan
  • Program Keaksaraan
  • Pelatihan Keterampilan
  • Penyuluhan Kesehatan

Keamanan dan Ketertiban

  • Laporan Kehilangan
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Pengaduan Keamanan
  • Siskamling dan Ronda
  • Penyelesaian Sengketa
  • Mediasi Warga
  • Pengawasan Ketertiban
  • Program Pencegahan Kriminal

Alur Pelayanan

Prosedur mudah dan transparan untuk mendapatkan layanan di Desa Pandan

1

Pendaftaran

Datang ke kantor desa atau daftar online melalui website resmi dengan membawa dokumen yang diperlukan

2

Verifikasi

Petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan validitas data yang Anda berikan

3

Proses

Pengolahan permohonan sesuai dengan jenis layanan dan waktu yang telah ditentukan

4

Pengambilan

Dokumen atau layanan siap diambil sesuai jadwal yang telah ditentukan dan dikomunikasikan

Persyaratan Umum

Dokumen dan persyaratan yang harus disiapkan untuk berbagai layanan

Dokumen Identitas

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto terbaru sesuai kebutuhan
  • Surat keterangan RT/RW

Dokumen Pendukung

  • Surat pengantar dari instansi terkait
  • Dokumen kepemilikan (jika diperlukan)
  • Surat keterangan penghasilan
  • Dokumen lain sesuai jenis layanan

Biaya Administrasi

  • Sebagian besar layanan GRATIS
  • Biaya materai sesuai ketentuan
  • Biaya fotokopi dokumen
  • Retribusi sesuai peraturan daerah

Layanan Digital

Nikmati kemudahan layanan online untuk berbagai keperluan administrasi

📱

Pendaftaran Online

Daftar layanan secara online tanpa harus datang ke kantor desa terlebih dahulu

📋

Tracking Status

Pantau perkembangan permohonan Anda secara real-time melalui sistem kami

💬

Konsultasi Digital

Konsultasi langsung dengan petugas melalui chat atau video call

📄

Download Dokumen

Unduh formulir dan persyaratan langsung dari website resmi kami

Informasi Kontak Layanan

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut atau bantuan terkait layanan

Jam Pelayanan

Senin - Kamis: 08:00 - 15:30 WIB

Jumat: 08:00 - 11:30 WIB

Sabtu: 08:00 - 12:00 WIB

Minggu: Tutup

Telepon & WhatsApp

+62 8523 9658 7111

Layanan darurat 24 jam

Konsultasi via WhatsApp

Email & Website

[email protected]

[email protected]

Respons maksimal 24 jam

Alamat Kantor

Jl. Flamboyan Raya No 16

Kec. Seluma Utara

Kabupaten Pandan, Bengkulu

Parkir gratis tersedia